UMKM Kalbar 2026: Perbankan Harus Jadi Mentor Bukan Penagih
Sektor UMKM serap 80% tenaga kerja Kalbar. Di awal 2026, perbankan didorong bertransformasi menjadi inkubator bisnis dan mitra strategis, bukan sekadar penyalur kredit.

PONTIANAK — Memasuki awal tahun 2026, ekspektasi publik terhadap perbankan di Kalimantan Barat (Kalbar) kian menguat untuk tidak sekadar menjadi penyalur kredit, tetapi mitra strategis sektor Usaha Mikro dan Ultra Mikro. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran vital sebagai tulang punggung ekonomi dengan daya serap tenaga kerja mencapai 80 persen.
“UMKM terbukti tahan banting sejak krisis 1998, namun hingga awal 2026 geliatnya di Kalbar belum menunjukkan lonjakan signifikan,” ujar Herman, Minggu, 11 Januari 2026. Ia mengkritik pendekatan perbankan yang selama ini dinilai masih bersifat seremonial dan menuntut adanya inkubator bisnis yang konkret. Bank diharapkan tidak hanya hadir sebagai penagih cicilan, tetapi juga mentor yang membimbing pelaku usaha secara berkelanjutan serta menjadi jembatan rantai pasok dengan perusahaan besar.
Herman mengungkapkan fakta positif bahwa tingkat Non-Performing Loan (NPL) perbankan Kalbar per Januari 2026 berada pada level sangat sehat, membuktikan integritas tinggi pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban finansial. “Ini seharusnya menjadi dasar bagi perbankan untuk memperluas pola pembinaan,” tambahnya. Ia menekankan indikator keberhasilan bank harus bergeser dari besaran kredit ke kualitas pendampingan, seperti digitalisasi bisnis, pembukuan akuntabel, dan penguatan strategi pasar agar UMKM Kalbar mampu naik kelas.
Jurnalis