Law

Konflik Lahan di Kubu Raya: Warga Rasau Jaya Minta Bantuan Hukum Setelah Tanaman Dirusak

Puluhan warga Rasau Jaya di Kubu Raya mencari pendampingan hukum setelah lahan yang mereka kelola puluhan tahun tiba-tiba diklaim pihak lain. Tanaman mereka rusak parah akibat alat berat. Simak selengkapnya.

Konflik Lahan di Kubu Raya: Warga Rasau Jaya Minta Bantuan Hukum Setelah Tanaman Dirusak

KUBU RAYA – Puluhan warga dari Rasau Jaya Umum, Sekunder C, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law. Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari pendampingan hukum terkait sengketa lahan yang telah mereka garap selama puluhan tahun. Warga mengungkapkan kegelisahan mereka setelah sekelompok orang secara tiba-tiba mengklaim tanah tersebut, bahkan sampai membawa alat berat dan merusak tanaman di atasnya.

Perwakilan warga menjelaskan bahwa selama ini mereka telah mengelola lahan tersebut dengan menanam berbagai komoditas seperti kelapa sawit, nanas, dan sayuran. Namun, belakangan ini muncul kelompok yang mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan rekomendasi dari tokoh lokal tertentu, bahkan mengatakan bahwa warga hanya "menumpang" di atas tanah itu.

“Setelah kami olah dan tanami bertahun-tahun, tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku itu tanah mereka. Mereka membawa ekskavator dan merusak tanaman kami. Kelapa sawit, sayuran, semuanya hancur,” tutur salah seorang warga dengan nada prihatin. “Kami mohon bantuan hukum karena tidak ingin ada keributan, seperti insiden yang terjadi di tahun 2015 lalu.”

Ketua LBH Herman Hofi Law, Dr. Herman Hofi Munawar, menyatakan bahwa pihaknya menyambut warga dengan perhatian serius. Ia menegaskan bahwa sengketa lahan semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

“Warga Rasau Jaya Umum sudah menguasai dan menggarap lahan itu selama puluhan tahun. Tanaman telah tumbuh dan bahkan rumah-rumah sudah berdiri di sana. Tapi sekarang muncul pihak lain yang mengklaim lahan itu milik mereka, lalu merusak tanaman warga dengan alat berat. Ini sudah di luar batas,” tegasnya.

Herman menambahkan, insiden serupa pernah terjadi pada tahun 2015. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sempat mencoba memediasi, namun pihak pengklaim tidak hadir dalam undangan mediasi. Kini, situasi kembali memanas, bahkan lebih parah karena sudah terjadi perusakan fisik di lapangan.

Lebih lanjut, Herman Hofi juga menyoroti penolakan laporan warga oleh pihak kepolisian di Polsek Kubu Raya. Menurutnya, alasan penolakan yang menyebutkan bahwa warga tidak memiliki sertifikat atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) adalah hal yang tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan masyarakat.

“Ini sangat berbahaya. Warga ingin melapor, tetapi ditolak dengan alasan tidak memiliki sertifikat. Apakah hanya mereka yang punya sertifikat yang boleh melapor? Ini adalah logika yang sangat keliru. Jangan sampai hukum hanya berpihak pada yang kuat,” ujarnya.

Ia pun meminta aparat kepolisian, khususnya di wilayah Kubu Raya dan Rasau Jaya, untuk segera bertindak tegas menghentikan aktivitas sepihak di atas lahan yang disengketakan agar tidak terjadi bentrokan antarwarga.

Herman dan warga Rasau Jaya memohon kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kepolisian, serta aparat penegak hukum lainnya untuk bersikap adil dan bijak dalam menangani persoalan ini. Mereka berharap ada langkah konkret untuk melindungi hak masyarakat kecil dan mencegah konflik yang berpotensi meluas.

“Kami tidak ingin ada pertikaian. Kami hanya ingin menggarap lahan kami dengan tenang. Tolong hentikan alat berat yang sudah mulai beroperasi di sana. Jika tidak ditindak, bisa terjadi bentrokan dan itu sangat kami khawatirkan,” ujar warga lainnya dengan nada pilu.

Di akhir pertemuan, warga secara bersama-sama menyampaikan harapan agar diberikan pendampingan hukum yang adil serta perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai penggarap lahan. “Kami ingin tenang menggarap tanah kami. Kami mohon keadilan. Assalamualaikum,” tutup salah satu perwakilan warga.

M. Hasanuddin
M. Hasanuddin

Hadin adalah reporter berpengalaman di berita hukum dan politik.

Loading...
Read another articles ...